Tentang Kami
Profil DPU-DT
Dompet Peduli Ummat adalah sebuah LEMBAGA AMIL ZAKAT dan merupakan Lembaga Nirlaba yang bergerak di bidang penghimpunan (FUNDRAISING) dan PENDAYAGUNAAN dana zakat, Infaq, shadaqah dan wakaf (ZISWa). Didirikan 16 Juni 1999 Oleh KH Abdullah Gymnastiar sebagai bagian dari Yayasan Daarut Tauhiid dengan tekad menjadi LAZ yang Amanah, Profesional dan Jujur berlandaskan pada Ukhuwah Islamiyah.
Latar belakang berdirinya DPU-DT adalah bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki potensi zakat yang amat besar. Sayangnya, sebagian besar masyarakat masih belum memili adaran untuk berzakat sesuai dengan ketentuannya. Hal lain yang juga menjadi perhatian adalah belum optimalnya penggunaan dana zakat ini. Kadang, penyaluran dana zakat hanya sebatas pada pemberian bantuan saja tanpa memikirkan kelanjutan dari kehidupan si penerima dana.
DPU-DT berusaha untuk mengatasi hal-hal tersebut. Selain berusaha membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap zakat, DPU-DT juga berusaha menyalurkan dana yang sudah diterima kepada mereka yang benar-benar berhak, dan berusaha mengubah nasib kaum mustahik menjadi muzaki atau mereka yang sebelumnya menerima zakat menjadi pemberi zakat.
Kiprah DPU-DT ini diperhatikan oleh pemerintah, sehingga dalam waktu yang cukup singkat sejak masa berdiri DPU-DT sudah berhasil menjadi LAZNAS sesuai dengan SK Menteri Agama no 410 tahun 2004 pada tanggal 13 Oktober 2004.
Dompet Peduli Ummat adalah sebuah LEMBAGA AMIL ZAKAT dan merupakan Lembaga Nirlaba yang bergerak di bidang penghimpunan (FUNDRAISING) dan PENDAYAGUNAAN dana zakat, Infaq, shadaqah dan wakaf (ZISWa). Didirikan 16 Juni 1999 Oleh KH Abdullah Gymnastiar sebagai bagian dari Yayasan Daarut Tauhiid dengan tekad menjadi LAZ yang Amanah, Profesional dan Jujur berlandaskan pada Ukhuwah Islamiyah.
Latar belakang berdirinya DPU-DT adalah bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki potensi zakat yang amat besar. Sayangnya, sebagian besar masyarakat masih belum memili adaran untuk berzakat sesuai dengan ketentuannya. Hal lain yang juga menjadi perhatian adalah belum optimalnya penggunaan dana zakat ini. Kadang, penyaluran dana zakat hanya sebatas pada pemberian bantuan saja tanpa memikirkan kelanjutan dari kehidupan si penerima dana.
DPU-DT berusaha untuk mengatasi hal-hal tersebut. Selain berusaha membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap zakat, DPU-DT juga berusaha menyalurkan dana yang sudah diterima kepada mereka yang benar-benar berhak, dan berusaha mengubah nasib kaum mustahik menjadi muzaki atau mereka yang sebelumnya menerima zakat menjadi pemberi zakat.
Kiprah DPU-DT ini diperhatikan oleh pemerintah, sehingga dalam waktu yang cukup singkat sejak masa berdiri DPU-DT sudah berhasil menjadi LAZNAS sesuai dengan SK Menteri Agama no 410 tahun 2004 pada tanggal 13 Oktober 2004.
Top Download
Agenda
- 26 Februari 2012
Aksi Layanan Kesehatan & Pengobatan Gratis Keliling - 25 Februari 2012
Kajian MMQ DPU Daarut Tauhiid di Radio Dais - 23 Februari 2012
Kajian Majelis Manajemen Qolbu di Kantor DPU Daarut Tauhiid Semarang - 18 Februari 2012
Kajian Radio MMQ DPU Daarut Tauhiid di Radio Dais
Polling
Bagaimana pendapat anda tentang informasi dalam website ini?
Berita Terpopuler
Komentar
- yayan Unnes pada Open Rekruitmen Program Beasiswa Mandiri Thn 2012 /2013
- mu'awanah pada Open Rekruitmen Program Beasiswa Mandiri Thn 2012 /2013
- aris pada Open Rekruitmen Program Beasiswa Mandiri Thn 2012 /2013
- RAMADHEN DEWI RESPANINGRUM pada Akibat Kufur Nikmat
- sakidi pada Wakaf Al Qur'an Braille untuk Sahabat Mata
- Andi pada
User Statistik






Pengunjung hari ini 21
Total Pengunjung 4323
Hit hari ini 82
Total Hit 45121
Pengunjung Online 4
Pencarian
Kategori Berita
- Artikel (9)
- Berita DPUDT (1)
- Kegiatan DPUDT (11)
- Pengumuman DPUDT (1)
Kalender
| Kamis, 23 Februari 2012 | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| S | M | T | W | T | F | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | |||
| 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
| 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
| 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
| 26 | 27 | 28 | 29 | |||






















