Kurban Peduli Negeri
Kurban Peduli Negeri

PENDAHULUAN
Berkurban merupakan perintah yang sangat dianjurkan bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan menunaikannya. Ia merupakan salah satu bentuk ibadah maaliyah ijtimaiyah, memiliki efek ganda, yaitu ketauhidan dan manfaat sosial.
Dengan kurban, seorang muslim mampu menghilangkan rasa memiliki berlebihan terhadap harta, dan semata mendahulukan perintah Allah. Dari sisi manfaat sosial, ia mampu menjadi jembatan penghubung antara kaum papa dan berada. Sehingga mereka bersatu dalam sebuah ketaatan karena Allah semata.
Ibadah kurban selayaknya membuat jalinan silaturrahmi aghniyaa-dhuafa menjadi semakin erat. Kaum dhuafa sama-sama dapat merasakan kebahagiaan dalam menyambut salah satu hari besar bagi Ummat Islam ini.

LATAR BELAKANG
Perintah berkurban telah Allah turunkan dalam Al-Quran pada surat 22 ayat 34: "Dan bagi tiap-tiap ummat, Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk kepada-nya."
DPU-DT sebagai lembaga Amil zakat, perlu menjadi fasilitator bagi muqorib dan mustahik. Bagi mereka yang tidak memiliki cukup waktu, relatif terbatas relasi pendistribusiannya, dan ingin mendapatkan pelayanan plus dalam melaksanakannya. Untuk itu Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid menyelenggarakan program Tebar Kurban dengan tema "Kurban Peduli Negeri".

NAMA PROGRAM
Program diberi nama Kurban Peduli Negeri, merupakan bentuk penghimpunan dana qurban dan sekaligus menyalurkannya kepada yang berhak dengan wilayah sasaran di seluruh pelosok tanah negeri.

TUJUAN PROGRAM
1. Mendistribusikan hewan qurban tepat sasaran, tepat guna dan multi manfaat
2. Memberikan kemudahan fasilitas layanan kepada calon muqorrib dalam berkurban
3. Mensyiarkan makna penting dan kewajiban ibadah kurban pada masyarakat mampu
4. Menjadi alternatif pilihan muqorib untuk berkurban tepat sasaran.

SASARAN
1. wilayah bencana
2. wilayah desa tertinggal
3. wilayah padat kumuh dan miskin (pakumis)

PLAFON
Kriteria Presentase (%)
Daerah Bencana 10
Daerah Desa Tertinggal 40
Derah Rawan Pangan dan Kesehatan 30
Daerah Pakumis (padat, kumuh miskin) 20

NILAI TAMBAH BAGI MUQORRIB
1. Kesesuaian dengan aturan syariat Islam, dari mulai jenis hewan, proses pengolahan dan pendistribusiannya.
2. Memberdayakan peternak kecil, sehingga dapat mengangkat perekonomian dan penghasilan bagi keluarganya
3. Kurban disebar ke wilayah yang berhak menerimanya


WILAYAH SASARAN PENYALURAN TEBAR
1. Jaringan DPU pusat dan cabang Kota / Kabupaten Bandung, Cimahi,dan KBB (koordinator donatur) DPU Cabang
2. Mitra pelaksana
a. Jabar : Sumedang, Purwakarta, Cianjur , Subang, Ciamis, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka,
b. Luar jabar : Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Aceh, Surabaya, Medan, bengkulu, kediri, padang, Riau, Ambon, Maluku, Papua, NTB.

KRITERIA
a. Kriteria Wilayah Sasaran Kurban
1. Daerah Minus
2. Masjid tempat penyaluran kecil
3. Wilayah kristenisasi/pemurtadan
4. Rawan pangan dan minim daya beli daging
5. Memiliki potensi pemberdayaan.

b. Kriteria Penerima Hewan Kurban
1. Prioritas pertama : Fakir, miskin, Jompo dan lansia, Janda, Yatim
2. Prioritas kedua : Fiisabilillah
3. Prioritas ketiga : Masyarakat Umum

 

 

HARGA HEWAN DAN OPERASIONAL

Hewan Type Harga Berat
Domba A Rp 1.200.000 (-/+) 30 Kg
Domba B Rp 950.000 (-/+) 27 Kg
Sapi Rp 8.750.000 (-/+) 300 Kg
Sapi Berjama'ah Rp 1.250.000 (-/+) 300 Kg

Harga diatas sudah termasuk biaya operasional program dan biaya pendistribusian

Untuk Cabang harga bervariasi disesuaikan dengan kondisi tempat
Share/Bookmark

Pencarian

Slide Photo

Kategori Berita

Kalender

  Kamis, 23 Februari 2012  
S M T W T F S
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29